Edarkan Sabu, Pecatan Anggota Polda Riau Ditembak 

Kamis, 29 Juli 2021 | 23:27:15 WIB

Metroterkini.com - Seorang mantan anggota Polri yang bernama Reza berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Reza ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Reza adalah seorang pecatan Polda Riau Bulan Mei 2021 lalu. Ia ditangkap berkat program Kampung Tangguh yang terekam kamera CCTV di kawasan Pangeran Hidayat.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, pelaku sendiri merupakan pecatan anggota Polri yang berdinas di Polda Riau pada bulan Mei 2021 lalu atas kasus disersi.

"Pelaku pecatan anggota Polri, Polda Riau pada Bulan Mei 2021 lalu dengan kasus disersi. Pelaku ini sudah sering mengedarkan sabu di kawasan Pangeran Hidayat," ujar Victor, Kamis (29/7/2021).

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, petugas kembali menangkap satu pelaku lagi bernama Anggi. Mereka berdua yang mengedarkan sabu di kawasan Pangeran Hidayat.

Mantan anggota Polri tersebut ditangkap pada tanggal 21 Juli 2021 di kawasan Pangeran Hidayat. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan 75 gram sabu dari yang bersangkutan.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak). Kita mengamankan 75 gram sabu dari pelaku Reza ini. Kita masih lakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan lainnya,” pungkasnya. [**]

Terkini